(Miftakhul) Pendekatan Study Islam
NAMA : MIFTAKHUL NUR HAYATI
KELAS : PBS 2D
NIM : 175231159
PENDEKATAN STUDY ISLAM
Sebenarnya, antara ilmu, nilai, dan agama saling berkaitan karena ilmu tanpa tindakan tidak ada artinya, begitu juga sebaliknya agama tanpa ilmu menjadi sia-sia, dan di dalam keduanya harus memiliki nilai-nilai yang bisa dijadikan pedoman dalam hidup bermasyarakat. Sebelum meneliti agama, hendaknya seseorang mengetahui adanya 5 gejala agama yaitu pertama, sumber ajaran beserta simbol-simbol yang terdapat pada agama tersebut, kedua, pemimpin dan penganutnya, ketiga, ritus atau ibadat-ibadatnya (dalam Islam seperti shalat, zakat, pernikahan, dll), keempat, alat yang digunakan dalam beribadah, dan kelima yaitu organisasi yang terdapat dalam agama tersebut.
Di dalam belajar, harus bisa membedakan antara ilmu pokok(inti) dan ilmu tambahan(bantuan) agar keduanya tidak bercampur. Definisi ilmu menurut William J. Goode dan Paul K. Hatt adalah kumpulan pengetahuan yang diorganisir secara sistematik. Hal tersebut harus disusun secara sistematik sehingga pengetahuan teologis bisa sepadan ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam. Meskipun pengetahuan teologis tetap bersifat deduktif dan bersumber dari aksioma-aksioma kewahyuan. Berbanding terbalik dengan ilmu pengetahuan alam, yakni bersifat induktif dan berasal dari pengalaman empirik.
Penelitian agama dan penelitian keagamaan memiliki arti yang berbeda. Middleton, ahli antropologi mengatakan penelitian agama berarti agamanya, yang dapat dikaji dari beberapa sudut pandang seperti teologis, historis, komparatif, dan psikologis. Sedangkan penelitian keagamaan berarti simtem agamanya yang meliputi sistem siologis, aspek organisasi sosial, dan hanya diuraikan jika karateristiknya bisa menjadi titik tolak. Jika sasaran dari penelitian agama sebagai doktrin, maka penelitian keagamaan mengarah kepada gejala sosial.
Kaum strukturalis berpendapat bahwa ilmu sosial lebih dekat dengan ilmu alam dan ilmu budaya. Hal tersebut didasari pengamatan mereka terhadap tingkah laku sosial yang mengacu terhadap aturan-aturan tingkah laku(ruler of behavior) yang berdasarkan pola ideal. Namun bertentangan dengan kaum positivis. Kaum Positivis berpendapat bahwa untuk memahami masyarakat dengan cara mengamati apa yang dapat dilihat, dapat diukur, dan dapat dibuktikan seperti ilmu pengetahuan alam, sehingga mereka menyimpulkan bahwa ilmu sosial lebih dekat dengan ilmu alam.
Perbedaan pendapat di atas, menimbulkan perdebatan para sosiolog tentang teori dan metode penelitian. Prof. Goode dam Hatt berpendapat bahwa teori sangat dibutuhkan dalam penelitian. Hal tersebut dikarenakan teori merupakan orientasi utama dari cabang ilmu. Namun ahli ilmu sosial lainnya, Barney G. Glaser dan Anselm Strauss mengatakan bahwa penelitian sosial tidak perlu dan tidak boleh berdasarkan teori, karena penelitianlah yang seharusnya menghasilkan teori. Glaser dan Strauss juga mengemukakan dalam penelitian tidak perlu menggunakan hipotesis. Hal tersebut dikarenakan jika memakai hipotesis ditakutkan hasil penelitiannya tidak maksimal.
Menurut Glaser dan Strauss, menggunakan hipotesis dalam penelitiannya maka hasilnya kurang maksimal,karena sebagian orang hanya berpedoman pada hipotesis tanpa membuktikan hal-hal yang perlu diungkap. Hipotesis harusnya di pakai atas dasar data yang didapat setelah melakukan penelitian lapangan dan bukan dirumuskan sebelum melakukan penelitian.
Dalam melakukan penelitia agama, para sosiolog biasanya menggunakan metode grounded research. Metode Grounded Research ialah metode penelitian sosial yang bertujuan untuk menemukan teori melalui data yang sistematik dengan menggunakan metode analisis komparatif konstan. Metode tersebut memiliki dua tahapan yaitu Substantive Theory dan Formal Theory. Substantive Theory adalah teori yang dikembangkan untuk area substantive atau area empirik dari suatumasalah sosial. Sedangkan Formal Theory ialah teori yang dikembangkan untuk area formal atau area konsepsional dari suatu masalah sosial.
Dalam Grounded Research diperlukan data yang sistematik, maksudnya data yang diperoleh sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ada pada grounded research. Selain data yang sistematik terdapat juga analisis komparatif. Analisis komparatif ialah analisis terhadap setiap datum atau kategori yang sering muncul dengan cara memperbandingkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa metode komparatif konstan dilakukan dengan memberi tingkatan-tingkatan klasifikasi data dan hipotesis dengan memperbandingkan satu dengan lainnya.
Kelebihan dari grounded research yaitu data bisa lebih lengkap dan lebih detail karena langsung dianalisis. Kemungkinan juga muncul banyaknya teori baru saat penelitian lapangan. Sedangkan kelemahannya terletak pada sulitnya menentukan kapan waktu berhentinya penelitian. Kelemahan lain terdapat pada pandangan dasarnya, bahwa untuk memahami suatu data tidak perlu menggunakan teori tertentu, melainkan menurut kepekaan dan keluasan wawasan. Pandangan tersebut mungkin cocok bagi peneliti di negara maju namun kurang tepat jika diaplikasikan di negara yang sedang berkembang.
Perbedaan agama sebagai gejala budaya dan gejala sosial berpengaruh terhadap desain penelitian agama. Desain penelitian agama memiliki dua jenis. Pertama, desain penelitian agama sebagai gejala budaya. Pada penelitian desain jenis ini, terdapat 4 hal yang perlu diperhatikan. Keempat hal tersebut antara lain mengenai perumusan masalah, arti pentingnya sebuah penelitian, metode yang dipakai untuk menjawab pertanyaan penelitian, dan mengenai studi literatur (telaah pustaka) tentang masalah yang terkait.
Jenis desain kedua yaitu desain penelitian agama sebagai gejala sosial. Pada desain penelitian ini, permasalahan yang ada harus lebih komplek dan lebih sistematik dibandingkan dengan agama sebagai gejala budaya. Dalam melakukan penelitian, harus memperhatikan metodologi dalam segi pengukuran (setuju atau tidaknya). Selain itu juga perlu dibentuk indeks. Indeks yaitu bagian cara melihat data, informasi, dan cara memperlakukan hasil pengukuran yang telah diteliti. Sedangkan jawaban dari indeks yang telah dirundingkan menjadi satu jawaban disebut collapsed. Kelemahan dari penelitian ini hanya fokus pada satu titik sehingga tidak dapat dipercaya dalam waktu yang lama.
Para sejarawan Islam klasik sangat tertarik dengan penelitian terhadap bangkitnya Daulat Bani Abbasiyah. Mereka menganggap bahwa kebangkitan tersebut merupakan revolusi karena adanya pergantian struktur sosial dan ideologi. Penelitian tersebut menggunakan empat teori. Teori pertama yaitu teori faksionalisme (teori pengelompokkan kebangsaan), kedua yakni teori faksionalisme sektarian (teori pengelompokkan golongan atas dasar paham keagamaan), ketiga ialah teori faksionalisme kesukuan, dan yang keempat ialah teori yang tertuju pada ketidakadilan ekonomi dan disparitas regional.
Selain penelitian terhadap Bani Abbasiyah, terdapat juga penelitian tentang sistem dan konsep keagamaan di Desa Amparita yang dialami oleh sekelompok Islam, Towani Tolotang, dan Tolotang Benteng. yaitu Konflik yang terjadi diakibatkan karena kelompok Islam mengakui Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan Towani Tolotang menggunakan konsep keTuhanan yaitu Dewata Suewae dengan menyembah bebatuan sebagai ritualnya, dan Tolotang Benteng seperti gabungan dari kedua kelompok yakni mereka melakukan ritus dan kepercayaannya seperti Towani Tolotang namun secara formal mereka mengaku beragama Islam. Adanya konflik tersebut, para Ilmuwan melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui dan mencari kebenaran dari konflik dan integrasi sosial.


Komentar
Posting Komentar