Logika Masyarakat
Nama : Miftakhul Nur Hayati
Kelas : PBS2D
NIM : 175231159
Jumlah kata: 816
BUKAN MATERIALISTIK NAMUN SEBUAH LOGIKA
Pernikahan merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap insan, baik laki-laki maupun perempuan. Suatu hal untuk mengikrarkan janji suci dengan disaksikan keluarga dan kerabat. Sebuah jembatan untuk memulai hidup baru dengan status baru. Hidup berdua dengan komitmen yang sama dengan tujuan untuk melestarikan keturunan. Selain itu, Pernikahan merupakan tahap akhir dari bukti cinta yang diikrarkan dengan sakral. Sebelum melaksanakan pernikahan, seseorang harus sudah memenuhi persyaratan lahir dan batin. Sesuai tradisi, pernikahan biasa dilakukan dengan adanya pesta (Jawa : mantu) yang dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan tetangga. Selain itu, kebanyakan orang berpendapat bahwa menikah hanya 1X seumur hidup, sehingga dalam resepsi pernikahan diusahakan bisa menjadi kenangan tersendiri bagi pengantin.
Sebelum memutuskan untuk menikah, seseorang pasti akan mencari pasangan hidup yang nantinya akan dipilih untuk menjadi bagian dari hidupnya. Dari segi fisik, materi, ataupun yang lainnya. Meski pernah mendengar ada pepatah yang mengatakan bahwa "cinta tak memandang", namun itu hanya omong kosong. Hal tersebut terbukti adanya suami atau istri yang memilih bercerai karena suami atau istri tersebut jatuh miskin, cacat, atau alasan-alasan yang lainnya.
Memprioritaskan pendidikan sebagai sudut pandang dalam penentuan kecocokan antara suami dan istri adalah hal yang wajar. Hal tersebut di dorong banyaknya masyarakat awam yang berpendapat bahwa laki-laki harus lebih tinggi pendidikannya dibandingkan dengan istrinya. Hal itu dikarenakan suami merupakan imam/pemimpin dalam rumah tangga. Sehingga, suami bertanggung jawab penuh dalam rumah tangga. Jika anggota (istri) lebih tinggi pendidikannya dibandingkan dengan pemimpin, ditakutkannya jika sang istri suatu saat akan berlaku sombong terhadap suami.
Menurut Ahmad (2007) dan Haryanti (2002), mereka mendefinisikan bahwa pernikahan merupakan ikatan antara laki-laki dan perempuan atas dasar persetujuan kedua belah pihak yang mencakup hubungan dengan masyarakat di lingkungan, dimana terdapat norma-norma yang mengikat untuk menghalalkan hubungan antara kedua belah pihak.
Dari definisi di atas, dapat diartikan bahwa pernikahan masih terikat dengan hubungan keluarga dan masyarakat. Sehingga ketika kita memutuskan untuk menikah, kita harus mendapatkan dukungan dari keluarga dan juga warga masyarakat setempat. Bagi orang-orang yang hidup di kota, meminta persetujuan dari tetangga tidak diperlukan. Hal itu karena orang kota biasa sibuk dengan kegiatannya masing-masing sehingga tidak ada waktu untuk mengurusi urusan orang lain. Berbanding terbalik dengan kehidupan di desa, orang desa identik dengan kemasyarakatannya. Mereka selalu bergotong royong dalam melakukan segala hal. Contohnya ketika ada tetangga yang sakit, warga berbondong-bondong untuk menjenguknya. Begitupun saat ada acara resepsi pernikahan (Jawa : mantu), tetangga sekitar rumah bahkan tetangga desa turut andil dalam menghadiri dan membantu kelancaran acara yang ada. Sehingga sebelum kita bertindak ada baiknya argumen masyarakat perlu dipertimbangkan.
Menurut hasil dari penelitian yang dilakukan oleh National Longitudinal Survey of Youth sejak tahun 1979, disimpulkan bahwa ”semakin rendah tingkat pendidikan, maka semakin besar resiko perceraian”.
Kesimpulan tersebut di dasarkan pada sebuah argumen yaitu semakin rendah pendidikannya maka akan semakin kecil pendapatannya. Memang, sekarang pendidikan tidaklah menjadi prioritas dalam pernikahan. Apalagi, kesuksesan seseorang tidak didasarkan pada tingginya pendidikan. Namun, hal tersebut tidak hilang 100%, artinya masih ada yang memakai tingkat pendidikan sebagai prioritas dalam penentuan pernikahan.
Kalaupun saumpama pernikahan tetap berlangsung (suami pendidikannya lebih rendah bila dibandingkan dengan istri), kemungkinan besar terjadinya perceraian. Meski telah ada yang mengatakan bahwa pendidikan tidak berdampak pada pernikahan, namun pasti ada dampaknya meskipun sedikit. Kurangnya pemahaman agama dalam pernikahan akan menjadi salah satu pendorongnya. Misalnya, ketika suami dan istri sedang bertentangan pendapat, kemungkinan sang istri akan mempertahankan pendapatnya dan dipastikan tidak mau mengalah. Hal tersebut dikarenakan sang istri merasa berpendidikan lebih tinggi dibandingkan suaminya, sehingga merasa pendapatnyalah yang paling benar. Jika hal tersebut berlangsung terus-menerus, kemungkinan sang suami akan jengkel karena merasa harga dirinya direndahkan dan akhirnya memutuskan untuk bercerai.
Pendapat lain juga mengatakan "Kalau bisa, pernikahan itu harus seimbang. Kalaupun tidak, seorang wanita harus berusaha mencari laki-laki yang lebih tinggi derajatnya. Jangan sampai pendidikan istri lebih tinggi dari suami. Bukan karena kita matre, tapi karena kita sadar bahwa kita hidup diantara masyarakat desa, masyarakat yang selalu memperdulikan urusan orang lain", pendapat tersebut dikemukakan oleh Dwi Haryanti, Mahasiswi semester 8 jurusan Bimbingan Konseling, Asisten BKPT IAIN Surakarta (Biro Konseling Psikologi dan Terapan IAIN Surakarta) sekaligus penerima beasiswa dari pemerintah Sragen.
Ketika di sebuah desa terdapat perbedaan pendidikan dalam pernikahan (perempuan lebih tinggi pendidikannya dibandingkan dengan laki-laki), maka hal tersebut akan menjadi perbincangan masyarakat. Sudah dipastikan bahwa berita tersebut akan menjadi trending topik dalam pembicaraan. Dalam hal ini, secara tidak langsung masyarakat akan menganggap rendah kepada sang laki-laki. Kemungkinan besar masyarakat akan berfikir macam-macam, seperti diguna-guna atau mengira jika wanita tersebut hamil sebelum nikah.
Berdasarkan uraian tersebut, seseorang harus lebih berhati-hati sebelum memutuskan segala hal. Karena mengingat keberadaan kita yang berada di lingkungan masyarakat. Meskipun sebenarnya keputusan individu sepenuhnya merupakan hak perorangan. Namun, sebaiknya keputusan dirundingkan terlebih dahulu dengan lebih teliti sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Uraian tersebut merupakan logika nyata dari pandangan masyarakat. Logika memang belum tentu benar, namun tidak ada salahnya jika kita mempertimbangkan sebuah logika.


Waowww....sangat membantu terutama saya yang sekarang masuk pada dewasa awal yang nantinya akan masuk ke jenjang pernikahan yang mengharuskan untuk memilih calon yang sesuai...
BalasHapusSemoga mendapat jodoh yang diharapkan ya sist..
HapusTulisan ini juga sangat membantu saya. Terima kasih admin. Saya tunggu kiriman anda berikutnya.
BalasHapusIya mbak silvi.. postingan selanjutnya.? Itu berarti mendoakan agar sayaa mendapat tugas terus..😅😅
HapusBener banget min..
BalasHapusIya sist.. semoga bermanfaat..
HapusSangat membantu sekali artikelnyaaa. Terima kasih admin, semoga tulisannya semakin banyak dan brrkembang 🖒🖒🖒
BalasHapusIya sist sama sama..☺☺
HapusApik
BalasHapusIya pak.. terima kasih..🙏🙏
Hapus